TOMOHON, RedaksiManado.Com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kota Tomohon melaksanakan rapat pimpinan dan anggota DPRD bersama Kanwil
Kemenkumham Provinsi Sulawesi Utara. bertempat di Ruang Paripurna DPRD
Kota Tomohon, Rabu (11/10/2018).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Ir Miky J L
Wenur, MAP didampingi Wakil ketua Caroll Senduk dan Youddy moningka
bersama anggota anggota DPRD.
Ketua DPRD Miky Wenur mengungkapkan, “Rapat ini terkait dengan Rancangan Peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Kota Tomohon”.
Hadir dalam rapat, Tim drafter dari Kanwil Kemenkumham Bpk Hendra Zakhawerus bersama tim. *(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar