TOMOHON, RedaksiManado.Com -- Setelah diajukan beberapa hari yang lalu dan mengalami pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pemkot Tomohon, tanpa mengenal waktu libur DPRD Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun anggaran 2019 bertempat diruang sidang paripurna DPRD Kota Tomohon, sabtu 15 September 2018
Rapat Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky JL Wenur. MAP didampingi wakil ketua Caroll Senduk, SH dan Youddy Moningka, SIP dan dihadiri para anggota DPRD, Walikota Tomohon, Jimmy F Eman SE, Ak, sekretaris kota Ir Harold Lolowang MSi serta jajaran Pemerintah kota Tomohon
Dengan Ditanda tangani kesepahaman ini kita akan melaksanakan mekanisme yang berlaku di DPRD kota Tomohon untuk pembahasan APBD 2019 saya berharap seluruh DPRD maupun pihak pemkot Tomohon untuk serius dalam pembahasan dan masukan yang brilian agar APBD 2019 yang dihasilkan nanti benar-benar bermanfaat untuk kemajuan kota Tomohon.
Ringkasan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2019 sebagai berikut: Pendapatan daerah secara total dapat diproyeksikan mencapai Rp. 719.136.132.414,- atau mengalami peningkatan sebesar 7,40% dibandingkan pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2018
Selanjutnya, untuk komponen belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2019 diproyeksikan sebesar Rp. 741,136,132,414,- atau meningkat sebesar 7.19% jika dibandingkan total belanja tahun 2018. **(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar