TOMOHON, RedaksiManado.Com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui komisi II melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang, Propinsi Banten. Rabu, 12 September 2018. Dengan materi kunjungan kerja " Strategi Perencanaan menuju SDGs (Sustainable Development Goals).
Kunjungan kerja dipimpin oleh Ketua Komisi II Frets H. Keles, ST, Wakil Ketua Komisi Cherly Mantiri, SH, Sekretaris Komisi Maria H. Pijoh, ST dan anggota komisi Hudson d.N. Bogia, Harun Lullulangi, Piet H. K. Pungus, SPd,`serta Sekretaris DPRD F.F. Lantang, SSTP, dan diterima oleh Kepala Bidang Perencanaan Sosial Budaya & Pemerintahan Ir. Cucu Rukmantara, MSi Kasubid Pendidikan Kebudayaan & Kepemudaan M. Bukhori Muktar, SPd.MPd Kasubid Lita Puspita, SSi.MPd.
Menurut Keles yang juga politisi partai golkar Tomohon Utara "Melalui kunjungan kerja ini komisi II DPRD Kota Tomohon mendapatkan tambahan informasi dan pengetahuan dalam rangka melaksanakan fungsi -fungsi DPRD terkait Sustainable Development Goals dan menjadi bahan dalam rangka kita mengimplementasikan di kota Tomohon"
"SDGs merupakan komitmen global dan nasional dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat mencakup 17 tujuan yaitu (1) Tanpa Kemiskinan; (2) Tanpa Kelaparan; (3) Kehidupan Sehat dan Sejahtera; (4) Pendidikan Berkualitas; (5) Kesetaraan Gender; (6) Air Bersih dan Sanitasi Layak; (7) Energi Bersih dan Terjangkau; (8) Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi; (9) Industri, Inovasi dan Infrastruktur; (10) Berkurangnya Kesenjangan; (11) Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan; (12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab; (13) Penanganan Perubahan Iklim; (14) Ekosistem Lautan; (15) Ekosistem Daratan; (16) Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh; (17) Kemitraan untuk Mencapai Tujuan." Lanjut Keles
Sementara itu Piet HK Pungus mengatakana "Sejak diadopsi di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan September 2015, Indonesia telah mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Pemerintah telah menunjukkan komitmen yang kuat dan mengambil tindakan awal, termasuk menghubungkan sebagian besar target dan indikator SDGs ke dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RJPMN), menindaklanjuti konvergensi yang kuat antara SDGs, sembilan agenda prioritas presiden “Nawa Cita” dan RJPMD.
"Penandatanganan Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan oleh Presiden Jokowi pada bulan Juli 2017 merupakan tonggak utama, yang menetapkan struktur dan mekanisme tata kelola SDGs nasional dan daerah" Tutupnya **(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar