MINAHASA, RedaksiManado.Com – Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi, kali ini nasib malang dialami gadis berinisial EM (16) sebut saja Mekar, warga disalah satu Kecamatan Mandolang. Siswi SMA ini telah dicabuli oleh lelaki berinisial RI alias Risky yang tak lain adalah pacar korban. Peristiwa itu terjadi di salah satu rumah yang berada di Desa Tateli Kecamatan Mandolang. Minggu (2/9) sekitar 12.00 Wita, namun baru dilaporkan pada Senin (3/9) siang tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, diketahui antara korban dan pelaku telah menjalin hubungan pacaran sejak beberapa bulan yang lalu. Kemudian karena hari libur, korban diajak oleh pelaku pergi ke kolam renang yang berada di Desa Tateli Kecamatan Mandolang untuk bersenang senang. Tanpa pikir panjang, korban pun mengiyakan ajakan dari pacarnya tersebut.
Sesampainya dilokasi kejadian tepatnya dirumah teman pelaku, gadis cantik ini diajak masuk kedalam rumah yang saat itu sedang tidak ada orang. Kemudian pelaku langsung melancarkan aksinya dengan cara membujuk korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Awalnya korban sempat menolak, namun karena sudah termakan bujuk rayunya dari pelaku, akhirnya keperawanan korban direnggut oleh pelaku. Usai melampiaskan napsu bejatnya, pelaku mengantar korban pulang kerumah.
Saat berada dirumah, orang tua korban yang curiga dengan gerak gerik anaknya langsung mengintrogasi korban. Nah, dari situlah semua perbuatan pelaku diceritakan oleh korban kepada orang tuanya. Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban bersama orang tuanya mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
Sementara itu, Kasubag Humas AKP Roly Sahelangi membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti,” pungkasnya. (Tian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar