Tomohon,RedaksiManado.Com~Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak menghadiri Rapat Paripurna DPRD kota Tomohon mendengarkan Penjelasan Walikota Mengenai Rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2019 kota Tomohon yang digelar di ruang sidang Kantor DPRD Tomohon, 13/9/18.Ketua DPRD Tomohon Ir. Miky J.L Wenur, MAP memimpin langsung jalannya sidang yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Youdy Y Moningka, SIP.
Walikota Tomohon dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal, Pertama, rancangan kebijakan umum anggaran ini memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun, sedangkan prioritas dan plafon anggaran sementara adalah program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah
Kedua, bahwa berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 310 dimana kepala daerah menyusun KUA dan PPAS berdasarkan RKPD dan diajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama, selanjutnya setelah disepakati bersama DPRD KUA serta PPAS ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan Ranperda APBD ditahun berikutnya.
Dijelaskannya pula, mengacu pada aturan yang telah disampaikan sebelumnya, rancangan KUA serta PPAS kota Tomohon untuk tahun anggaran 2019 disusun berdasarkan dokumen perencanaan yang telah disusun dan ditetapkan terlebih dahulu baik RPJMD kota Tomohon 2016-2021, dan RKPD kota Tomohon tahun 2019.
Adapun tema pada RKPD kota Tomohon tahun 2019 adalah “Peningkatan Daya Saing Dengan Memacu Investasi Dan Pemerataan Pembangunan Serta Mempercepat Penanggulangan Kemiskinan” dengan program prioritasnya sebagai berikut :
1. Kemandirian ekonomi dan daya saingo
2.Penanggulangan kemiskinan, pengangguran permasalahan sosial dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat
3. Pelestarian sumber daya alam dan lingkunganhidup;
4. Penanggulangan bencana dan penataan ruang;
5. Pariwisata dan budaya;
6. Pembangunan infrastruktur;
7. Kualitas birokrat dan tata kelola, kualitassumber daya manusia;
“Tema serta program priotitas ini detetapkan untuk mewujudkan visi kepala daerah “ Terwujudnya Masyarakat Kota Tomohon Yang Religius, Berdaya Saing, Demokratis, Sejahtera, Berbudaya Dan Berwawasan Lingkungan, Menuju Kota Wisata Dunia”. Dalam upaya pencapaian prioritas daerah, perencanaan daerah ini diselaraskan dengan prioritas nasional maupun prioritas provinsi sulawesi utara.” Ujar Walikota.
Secara garis besar rancangan kebijakan umum anggaran kota tomohon tahun anggaran 2019 adalah sebagai berikut:
1. APBD merupakan kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah dan masyarakat yang tercermin dalam rencana pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Program/kegiatan perangkat daerah direncanakan dengan melibatkan partisipasi masyarakat yang telah ditampung dalam pelaksanaan Musrenbang. Sehingga anggaran yang tersusun adalah sinergitas dari usulan masyarakat, perencanaan daerah ( RKPD, RPJMD DAN RPJPD ), arah dan kebijakan Walikota-Wakil Walikota Tomohon serta prioritas nasional dan provinsi sulawesi utara.
2. Capaian target pembangunan daerah kota tomohon tahun 2019 diselaraskan dengan RKPD kota tomohon tahun 2019;
3. APBD TA 2019 disusun dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat; dan
4. Arah kebijakan keuangan daerah difokuskan untuk mengakomodir kebutuhan daerah yang menjadi prioritas pembangunan daerah pada tahun 2019, antara lain :
- Peningkatan kapasitas SDM yang sejalan dengan prioritas nasional;
- Pembangunan sarana dan prasarana yang menunjang pariwisata daerah;
- Peningkatan status RSUD;
- Pengembangan pemanfaatan teknologi informasi;
- Upaya dalam penanggulangan kemiskinan daerah.
“Berikut ini akan saya sampaikan ringkasan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2019 sebagai berikut: Pendapatan daerah secara total dapat diproyeksikan mencapai Rp. 719.136.132.414,- atau mengalami peningkatan sebesar 7,40% dibandingkan pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2018.” Terang Walikota Eman.
Walikota menambahkan, proyeksi peningkatan pendapatan daerah berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) yang meningkat 55.69% menjadi Rp.72.815.766.222,-. Pendapatan pajak daerah yang meningkat sebesar 77,72% sehingga pajak daerah menjadi Rp. 45.555.434.590,-, Retribusi Daerah meningkat sebesar 33,14 % menjadi Rp.11.826.921.625,- hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan meningkat pula menjadi Rp.3.500.000.000,- atau naik sebesar 84.35 %, dan juga lain-lain pendapatan asli daerah yang sah menjadi Rp.11.933.410.007 atau meningkat 15,25%.
Berikutnya untuk dana perimbangan secara umum diproyeksikan akan mengalami peningkatan sebesar 2.66% sehingga pada tahun 2019 menjadi Rp. 578.327.634.000,- .
Bagian terakhir pada komponen pendapatan daerah yaitu lain-lain pendapatan yang sah juga diproyeksi akan mengalami peningkatan sebesar 14,24 % jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu berjumlah Rp.67.992.732.192,-.
Selanjutnya, untuk komponen belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2019 diproyeksikan sebesar Rp. 741,136,132,414,- atau meningkat sebesar 7.19% jika dibandingkan total belanja tahun 2018.
Proyeksi belanja tidak langsung sebesar Rp.294.712.615.000,- terjadi peningkatan sebesar 7,65% dari total belanja tidak langsung tahun 2018. Adapun proyeksi peningkatan belanja ini antara lain untuk memenuhi kebijakan nasional yaitu penganggaran kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil daerah sebesar 5 % serta memperhitungkan acress sebesar 2,5 % dari jumlah belanja pegawai untuk gaji pokok dan tunjangan. Serta pengalokasian anggaran untuk TPP 13 dan TPP THR bagi PNS. Selain itu pula terjadi peningkatan pada belanja hibah, bantuan sosial dan pada belanja tidak terduga.
Sedangkan proyeksi belanja langsung berjumlah Rp. 446.423.517.414,- mengalami kenaikan sebesar 6,90% dari total belanja langsung pada tahun 2018. Kenaikan belanja langsung ini dipergunakan untuk melaksanakan percepatan pencapaian prioritas dan kebijakan pembangunan daerah di kota Tomohon untuk periode waktu 2019 dengan memperhatikan visi misi Walikota dan Wakil Walikota.
Kebijakan pembiayaan daerah kota tomohon tahun anggaran 2019 diarahkan untuk pengamanan sisa perhitungan anggaran tahun lalu untuk dapat dipergunakan secara efisien bagi kegiatan yang bernilai ekonomis tinggi maupun cadangan penguatan modal atau dana cadangan daerah.
Rencana penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2019 dilakukan melalui pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2018. Kebijakan pengeluaran pembiayaan pada tahun anggaran 2019 diarahkan untuk penambahan penyertaan modal (investasi) kepada perusahan daerah air minum dan Bank Sulutgo.
“Berdasarkan pada uraian Rencana Pendapatan Daerah Dan Belanja Daerah tersebut di atas pada proyeksi APBD kota Tomohon tahun anggaran 2019 target pendapatan daerah sebesar Rp. 719.136.132.414,- dan target belanja daerah sebesar sebesar Rp. 741,136,132,414,-. Sehingga perhitungan APBD kota Tomohon tahun anggaran 2019 mengalami defisit sebesar Rp. 22.000.000.000,- dan defisit tersebut akan ditutup melalui surplus pembiayaan daerah, sehingga APBD tahun anggaran 2018 mengalami anggaran seimbang.” Kunci Walikota.
Hadir dalam paripurna ini para anggota DPRD Kota Tomohon, seluruh kepala SKPD Kota Tomohon, para Camat dan Lurah se- Kota Tomohon.**(abd4708)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar