MINAHASA, RedaksiManado.Com -- Bupati Minahasa Drs Royke H Mewoh DEA didampingi sejumlah pejabat Pemkab Minahasa, menghadiri kegiatan penandatangan pemenuhan kewajiban perpajakan sebagai syarat pemberian.
layanan publik antara Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah dan Gorontalo serta Maluku Utara dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di lingkup Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sulut, sekaligus Bimbingan Teknis Penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri RI, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI dan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI di Manado.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dalam sambutannya berharap kiranya lewat kegiatan ini akan menjadi momentum awal dalam rangkah peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Terima kasih atas terselengarahnya kegiatan ini dan harapan saya dan kita semua kegiatan ini menjadi titik awal perbaikan serta peningkatan pelayanan bagi masyarakat,” ujar Olly, Selasa, (4/9/2018). (Angel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar