» » Pemerintah Rencana Hadirkan Ojek Online Pelat Merah

Jakarta,RedaksiManado.Com~Kementerian Perhubungan berencana membuat platform transportasi online milik pemerintah.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, menuturkan pihaknya akan membahas rencana itu bersama pihak lainnya.

"Besok saya mau diskusi dulu bersama Telkom, dan nanti juga sama Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika)" katanya pada Jumat (14/9/2018).

"Saya sedang membenahi semua,Tujuannya jika platform transportasi online pelat merah ada, maka untuk meningkatkan level of service, level of safety. Termasuk juga soal tarif, yang selama ini dikeluhkan,ujar Setiyadi. Membentuk platform transportasi online berangkat dari usulan para driver transportasi online,dan jika rencana ini terealisasi, tujuan tidak lain adalah membawa transportasi online ke level lebih tinggi, termasuk soal tarif,ungkap Budi. 

Sementara itu, Direktur Angkatan dan Multimoda Ahmad Yani menyebut, platform tersebut nantinya akan menyerupai Go-Jek dan Grab. Fasilitas utama yang disediakan pun sama, ojek dan taksi.

"Pak Dirjen (Budi Setiyadi) sampaikan tadi untuk menyiapkan juga platform aplikasi plat merah, kasarnya begitu. Kita akan coba lakukan persiapan bersama-sama dengan Telkom," kata Ahmad.

Salah satu alasan pemerintah membentuk platform tersebut, diakui Ahmad karena kesulitan dalam berkoordinasi dengan perusahaan transportasi online atas informasi tertentu.

"Kami minta tahu berapa jumlah driver saja, enggak pernah dikasih berapa jumlahnya. Alasannya, itu persaingan bisnis. Selalu begitu," tambahnya.

Ahmad mengatakan rencana itu akan dilaksanakan oleh BUMN, namun memang hingga saat ini baru Telkom yang baru diajak bicara. Proses itu baru dijajaki, Telkom belum memberi kepastian dan tengah mendalaminya.

"Telkom yang mempelajari bisnis proses seperti apa, kami akan berdiskusi dan mengajak, baik driver sendiri dan komunitas yang ahli atas IT," jelasnya.Dia mengatakan, salah satu alasan lain yang membuat rencana itu muncul adalah usulan dari pihak asosiasi pengemudi. Sebab, tuntutan yang kerap disampaikan kepada pihak aplikator tidak juga menemui titik terang.**(cnbc/red).

EL 9/15/2018

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: