» » » Ir. Miky JL Wenur. MAP, Pimpin Paripurna DPRD Tomohon Terkait Pengajuan KUA PPAS APBD 2019

TOMOHON, RedaksiManado.Com -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Ir. Miky JL Wenur MAP memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Dalam rangka mendengarkan penjelasan walikota mengenai rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) & Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2019.

Rancangan KUA serta PPAS kota Tomohon untuk tahun anggaran 2019 disusun berdasarkan dokumen perencanaan yang telah disusun dan ditetapkan terlebih dahulu baik RPJMD kota Tomohon 2016-2021, dan RKPD kota Tomohon tahun 2019.

Ringkasan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2019 sebagai berikut: Pendapatan daerah secara total dapat diproyeksikan mencapai Rp. 719.136.132.414,- atau mengalami peningkatan sebesar 7,40% dibandingkan pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2018.” Terang Walikota Eman.

Walikota menambahkan, proyeksi peningkatan pendapatan daerah berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) yang meningkat 55.69% menjadi Rp.72.815.766.222,-. Pendapatan pajak daerah yang meningkat sebesar 77,72% sehingga pajak daerah menjadi Rp. 45.555.434.590,-, Retribusi Daerah meningkat sebesar 33,14 % menjadi Rp.11.826.921.625,- hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan meningkat pula menjadi Rp.3.500.000.000,- atau naik sebesar 84.35 %, dan juga lain-lain pendapatan asli daerah yang sah menjadi Rp.11.933.410.007 atau meningkat 15,25%.

Berikutnya untuk dana perimbangan secara umum diproyeksikan akan mengalami peningkatan sebesar 2.66% sehingga pada tahun 2019 menjadi Rp. 578.327.634.000,- .Bagian terakhir pada komponen pendapatan daerah yaitu lain-lain pendapatan yang sah juga diproyeksi akan mengalami peningkatan sebesar 14,24 % jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu berjumlah Rp.67.992.732.192,-.

Selanjutnya, untuk komponen belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2019 diproyeksikan sebesar Rp. 741,136,132,414,- atau meningkat sebesar 7.19% jika dibandingkan total belanja tahun 2018.

Proyeksi belanja tidak langsung sebesar Rp.294.712.615.000,- terjadi peningkatan sebesar 7,65% dari total belanja tidak langsung tahun 2018. Adapun proyeksi peningkatan belanja ini antara lain untuk memenuhi kebijakan nasional yaitu penganggaran kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil daerah sebesar 5 % serta memperhitungkan acress sebesar 2,5 % dari jumlah belanja pegawai untuk gaji pokok dan tunjangan. Serta pengalokasian anggaran untuk TPP 13 dan TPP THR bagi PNS. Selain itu pula terjadi peningkatan pada belanja hibah, bantuan sosial dan pada belanja tidak terduga.

Sedangkan proyeksi belanja langsung berjumlah Rp. 446.423.517.414,- mengalami kenaikan sebesar 6,90% dari total belanja langsung pada tahun 2018. Kenaikan belanja langsung ini dipergunakan untuk melaksanakan percepatan pencapaian prioritas dan kebijakan pembangunan daerah di kota Tomohon untuk periode waktu 2019 dengan memperhatikan visi misi Walikota dan Wakil Walikota.

“Berdasarkan pada uraian Rencana Pendapatan Daerah Dan Belanja Daerah tersebut di atas pada proyeksi APBD kota Tomohon tahun anggaran 2019 target pendapatan daerah sebesar Rp. 719.136.132.414,- dan target belanja daerah sebesar sebesar Rp. 741,136,132,414,-. Sehingga perhitungan APBD kota Tomohon tahun anggaran 2019 mengalami defisit sebesar Rp. 22.000.000.000,- dan defisit tersebut akan ditutup melalui surplus pembiayaan daerah, sehingga APBD tahun anggaran 2018 mengalami anggaran seimbang.” Kunci Walikota.

Hadir dalam paripurna ini para anggota DPRD Kota Tomohon, seluruh kepala SKPD Kota Tomohon, para Camat dan Lurah se- Kota Tomohon.**(Nal)

Admin RMC , 9/14/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: