Tomohon,RedaksiManado.Com~Kuota penerimaan CPNS Kota Tomohon untuk tahun 2018 sebanyak 253 formasi. Informasi jumlah CPNS ini dikatakan oleh Sekretaris daerah Kota Tomohon Ir Harold Vicktor Lolowang MSc,MTh saat dikonfirmasi melalui pesan WhatApps, Sabtu (15/9/18)yang membenarkan hal tersebut.
“Berkaitan dengan surat Menpan RB No.448 tahun 2018 tanggal 30 Agustus 2018 tersebut untuk Kota Tomohon ada jatah 253 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),” kata Sekot Lolowang.
Dibawah ini rincian Formasi CPNS Kota Tomohon Tahun 2018:
Tenaga guru 6 formasi S-1 PGSD, 4 formasi S-1 PAK 2 formasi S1 Agama Katolik, 10 formasi S1 Pendidikan olahraga 2 formasi S1 PKN, 1 formasi S1 Pendidikan bahasa Indonesia, 2 formasi S1 Matematika, formasi S1 Geografi/sejarah/ekonomi akuntansi, 1 formasi S1 Bimbingan konseling,1 formasi S1 pendidkan agama Islam, 1 formasi S1 Pendidikan TIK.
Untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah: 2 Formasi dr spesialis anak, 2 formasi dr spesialis bedah,2 formasi dr Obgyn, 2 formasi dr spesialis penyakit anak,10 formasi dr umum, 2 formasi dokter gigi, 4 formasi apoteker, 8 formasi D III Farmasi, 40 formasi keperawatan + ners, 15 formasi D III Keperawatan, 8 formasi D IV Keperawatan, 4 formasi D III Kebidanan, 4 formadu S -1 Gizi, 3 formasi S1 analis kimia/analis kesehatan, 1 formasi S1 Radiologi, 1 formasi D III Radiologi untuk puskesmas-puskesmas di Kota Tomohon, 15 formasi dr umum, 2 formasi dokter gigi, 4 formasi apoteker, 10 formasi D IV keperawatan, 8 formasi D III Kebidanan, 2 formasi S1 Gizi, 6 formasi S1 Kesehatan masyarakat, 7 formasi analis kesehatan/analis kimia, 1 formasi D III Kesehatan lingkungan.
Sedangkan untuk SKPD-SKPD: 12 formasi S1 Teknik informatika/teknik elektronika, 8 formasi S1 hukum,1 formasi ekonomi akuntansi, 2 formasi S1 teknik sipil, 1 formasi S1 manajemen, 2 formasi S1 pemerintahan/hukum/ administrasi negara, 1 formasi pemerintahan/ administrasi negara, 1 formasi S1 pemerintahan/hukum, 4 formasi S1 hukum, 3 formasi S1 Akuntansi/manajemen, 4 formasi D III Akuntansi , 5 formasi S1 akuntansi,1 formasi D III Komputer/akuntansi, 9 formasi D III Manajemen.
“Diminta agar kepala SKPD dapat menyampaikan dilingkungannya masing-masing yang berijazah seperti diatas dan umur maksimal 35 tahun pada tanggal 31 Agustus 2018 untuk siap mengikuti test yang akan disampaikan nanti,” ujar Sekot Lolowang.**(abd0109)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar