» » » Dipengaruhi Miras, Warga Kotamobagu Alami Lakalantas Di Pelabuhan Amurang

Korban saat dievakuasi warga ke rumah sakit

Minsel, RedaksiManado.com - Seorang warga Desa Modayag, Kotamobagu, teridentifikasi bernama Nestur Tamamilang, 42 tahun, mengalami kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Jalan Trans Sulawesi, Mobongo, dekat Pelabuhan Amurang, Minahasa Selatan, pada Minggu dinihari (02/09/2018).

Korban yang mengendarai kendaraan bermotor roda dua jenis Yamaha MX, nomor polisi DB 3343 VI, mengalami lakalantas tunggal akibat hilang konsentrasi karena dalam kondisi mabuk disebabkan telah mengkonsumsi minuman keras (miras).

Tim Ranger Satuan Sabhara (Sat Sabhara) Polres Minahasa Selatan yang tengah melaksanakan patroli, langsung melakukan proses identifikasi dan mengevakuasi korban lakalantas ke RS Kalooran, Amurang, untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban lakatunggal langsung kami bawa ke RS Kalooran, sementara untuk barang bukti kendaraan telah kami amankan,” ungkap Dan Tim Ranger, Ipda Rio Pangabean, S.Tr.K.

Sementara itu Kapolres Minahasa selatan AKBP F.X Winardi Prabowo SIK,menghimbau  kepada seluruh masyarakat yang akan mengendarai Kendaran baik roda dua dan roda empat,untuk tidak mengkomsumsi miras saat berkendara.

" Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkomsumsi miras jenis apapun pada saat akan melakukan perjalanan dengan kendaraan,karena akan berakibat fatal baik pada diri sendiri dan orang yang ada disekitar kita,apabila terjadi kecelakaan," ucap Kapolres.
(Maikel/HPM)


RedaksiManado , 9/02/2018

Penulis: RedaksiManado

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: