MINAHASA, RedaksiManado.Com – Bupati Minahasa Drs Royke H Mewoh DEA menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018,bertempat di ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa, Senin (10/9/2018).
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry R. Korengkeng SH, MSi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Minahasa DR. Sihar W. Siagian, MA, Asisten Administrasi Umum Sekdakab Minahasa Hetty Rumagit, SH, mewakili Dandim 1302 Minahasa, mewakili Kapolres Minahasa Kasat Bimas AKP Amboh Abdulah dan jajaran Pemkab Minahasa.
Dalam sambutannya, Bupati Minahasa menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Minahasa yang telah mengagendakan rapat paripurna ini, sekaligus memberikan kesempatan kepada untuk menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun 2018.
“Agenda Rapat Paripurna ini memiliki makna strategis bagi keberlanjutan pembangunan di Minahasa sekaligus aktualisasi komitmen segenap jajaran eksekutif bersama para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa, untuk membawa perubahan kearah yang lebih baik dalam setiap tahap pembangunan , kepercayaan dari seluruh komponen masyarakat Minahasa yang dipundakan kepada kita sekalian tentunya akan menyemangati kita untuk mempersembahkan yang terbaik bagi Minahasa, ” ujar Bupati.
Hari ini selaku Penjabat Bupati Minahasa akan menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2018, dengan mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah. Selanjutnya disampaikan bahwa Pengajuan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2018 dilatar belakangi oleh beberapa pertimbangan strategis yaitu, Revisi Kegiatan yang dianggarkan pada APBD Induk tahun anggaran 2018, Menampung adanya pergeseran anggaran dan Memenuhi beberapa kewajiban untuk kebutuhan belanja aparatur daerah dan belanja pelayanan publik.
Disamping itu ada beberapa agenda pemerintah yang secara signifikan turut mempengaruhi APBD tahun anggaran 2018, dengan demikian Anggaran Pendapatan yang semula dianggarkan pada APBD Induk sebesar Rp. 1.240.173.197.898.- pada perubahan anggaran ini bertambah sebesar Rp.36.587.317.581,- sehingga menjadi Rp. 1.276.760.515.479,- dan untuk anggaran belanja, yang semula dianggarkan dalam APBD Induk sebesar Rp.1.253.860.648.221,- pada perubahan anggaran ini bertambah sebesar Rp. 89.131.567.403,- sehingga menjadi Rp. b’ atau Naik sebesar 7,11 %.
Bupati kemudian menyampaikan secara singkat substansi materi rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018. Mengakhiri pengantar nota keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2018 Kabupaten Minahasa ini, Bupati menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama yaitu dampak perubahan yang sementara dilakukan dalam upaya mewujudkan Minahasa yang sejahtera dan bermartabat sudah mulai memberikan hasil yang bisa langsung dirasakan segenap masyarakat dan kita optimis bahwa kebersamaan yang dibangun pihak DPRD dengan Pihak Eksekutif disertai dengan kontribusi dari berbagai stakeholders serta dukungan masyarakat akan melapangkan jalan kita untuk bekerja dengan lebih baik.
“Kepada semua jajaran pemerintah daerah dimintakan untuk kooperatif dan memberi perhatian dalam setiap tahapan pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2018. Serta dihimbau setiap pimpinan SKPD tidak ada yang melaksanakan perjalanan keluar daerah selama pembahasan APBD Perubahan ini,” tegasnya. **(Angel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar