TOMOHON, RedaksiManado.Com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan fungsi anggaran dan pengawasannya dalam penyelenggaraan pemerintahan di kota Tomohon, hal in terlihat saat mengadakan Rapat pembahasan terkait Ranperda Perubahan APBD 2018 dengan mitra kerja yakni Bagian Pemerintahan, Humas Protokoler, Hukum, Organisasi Tatalaksana Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Rabu (01/08/2018), bertempat diruang rapat komisi I
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Tomohon Ir Jimmy Wewengkang didampingi Djemmy Sundaah, SE, dan James Kojongian, ST dan Santi Runtu, dan dihadiri Ronald Kalesaran(Kabag Pemerintahan), Michael Joseph, SSTP (Kabag Humas Protokoler), Denny Mangundap SH (Kabag Hukum), Martine Mamesah MSi (Kabag Ortal) Serta Para Kasubag Sekretariat Daerah Kota Tomohon
Menurut Wewengkang "Pembahasan ini sangat penting dalam rangka menghasilkan Perubahan APBD 2018 Kota Tomohon yang proporsional dan mengakomodir semua kebutuhan yang harus dibiayai yang kesemuanya itu diperuntukan bagi penyelenggaran pemerintahan dan Pembangunan demi peningkatan kesejahtraan masyarakat Kota Tomohon"
"Disamping itu penyesuaian capaian target kinerja, prakiraan dan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah baik aspek pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Kemudian, penyesuaian terhadap komponen-komponen yang telah disepakati bersama di dalam kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2018. urai Wewengkang
Sementara Santi Runtu memintakan sekretariat daerah kota Tomohon "Agar terus meningkatkan kenierjanya terlebih terlebih dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing bagian" **(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar