Terkait Campak dan Rubella, TETTY : Semua Anak Memiliki Hak Untuk Hidup Sehat
Minsel, RedaksiManado.com - Semua anak memiliki hak untuk hidup sehat. Hal itu diungkapkan Bupati DR.Christiany Eugenia Paruntu, SE menghimbau agar anak-anak dari umur 9 bulan sampai 15 tahun diberikan imunisasi MR anti campak dan Rubela.
Bupati TETTY mengajak semua pihak untuk mensukseskan program pemerintah memberikan imunisasi Campak dan Rubella pada anak usia 9-15 tahun.
"Menjadi sehat itu hak anak-anak. Dan anak-anak yang sehat merupakan investasi yang tak ternilai," kata Bupati TETTY yang dikenal sangat mencintai anak-anak, Rabu (1/18)
Bupati mengajak semua pihak melakukan gerakan serentak imunisasi vaksin campak dan rubela ini, agar Warga Minahasa Selatan selamat, karena apa yang dilakukan Pemerintah untuk melindungi warga Minsel.
“Karena fungsi vaksin sendiri adalah upaya pencegahan dari berbagai penyakit yang telah melalui penelitian, uji coba, jalur yang benar/legal untuk menyelamatkan jiwa,” jelas TETTY. (Maikel/RMC)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar