MINUT, RedaksiManado.Com – Kasus penikaman di Desa Mubune, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang terjadi pada Sabtu (04/08/2018), sekitar pukul 01.00 WITA, berhasil diungkap pihak kepolisian.
Polsek Likupang telah menangkap pelakunya, YA alias Yanto (24), warga Desa Likupang Satu, Kecamatan Likupang Timur, sesaat usai kejadian. Sementara itu korban, Hendri Tatuil (18), warga Desa Munte, Kecamatan Likupang Barat, dirawat di Rumah Sakit Walanda Maramis.
Informasi diperoleh menyebutkan, awalnya pelaku dan korban sama-sama menghadiri acara pesta pernikahan warga Desa Mubune. Di tengah-tengah berlangsungnya pesta, terjadi perselisihan antara keduanya.
Pelaku mencabut sebilah pisau besi putih lalu menikam punggung korban sebanyak dua kali. Usai menikam, pelaku melarikan diri.
Setelah mendapat informasi kejadian, personel piket Polsek Likupang dipimpin Brigadir Yudianto Paraeng langsung mengejar dan berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan. “Pelaku lalu kami bawa ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Brigadir Yudianto. **(AL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar