MINUT, RedaksiManado.Com – Personil Polsek Kauditan dipimpin oleh Piket Bawas Aiptu Sofyan Nusu bersama empat personil melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) di Desa Watudambo Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (20/8/2018).
Dalam patroli di Desa Watudambo, petugas menyisir warung-warung yang dicurigai menjual miras tanpa ijin namun tidak ditemukan. Petugas melanjutkan patroli di kegiatan keramaian masyarakat yaitu acara HUT di salah satu rumah warga di Desa Watudambo.
Dalam kesempatan tersebut Kanit Bimmas memberikan pesan-pesan Kamtibmas serta himbauan kepada yang hadir untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, agar acara boleh berlangsung aman sampai selesai.
Petugas melanjutkan patroli dan menemukan enam orang muda-mudi yang sedang miras, petugas mengamankan dan membawa mereka ke Polsek Kauditan, dua orang perempuan langsung dipulangkan, sedangkan yang empat orang laki-laki diberikan pembinaan.
Sasaran K2YD kali ini adalah premanisme, sajam, miras, narkoba, warung-warung yang menjual miras tanpa ijin dan tempat berkumpulnya anak-anak muda serta giat masyarakat.
“Dengan melakukan K2YD langsung di lapangan serta dialogis dengan warga diharapkan bisa membuat jaringan informasi serta melakukan pembinaan kepada masyarakat dan bisa membantu tugas Polri, dan kita juga melakukan pendekatan secara persuasif dan edukatif,” ujar Kapolsek Kauditan Iptu Muhammad Maulana Miraj SIK. *(AL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar