» » Pansus PSU DPRD Tomohon Lakukan Pembahasan Perangkat Daerah Terkait

TOMOHON, RedaksiManado.Com -- Perkembangan Pembangunan di kota Tomohon semakin pesat, sehingga Perlu disiapkan pedoman dan dasar hukum ke pada Pemerintah Daerah dalam mengambil kebijakan - kebijakan untuk kepentingan masyarakat, terutama dalam meningkatkan efektifitas dan kemudahan dalam penyerahan prasarana, sarana dan utilitas, terutama dalam proses administrasi, menyelaraskan dengan aturan rencana tata ruang yang berlaku.

Dengan Keberadaan ini, Pansus tentang Ranperda Penyerahan prasarana, sarana, utilitas umum perumahan dan pemukiman melaksanakan rapat pembahasan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah Terkait, Selasa, 23 Agustus 2018 bertempat di ruang rapat komisi I DPRD Kota Tomohon

Rapat dipimpin oleh ketua pansus James Kojongian, ST didampingi Dortje Mandagi, Piet Pungus, Djemmy Sundah, Michael Lala dan Syenni Supit. Hadir dalam dinas perumahan dan permukiman kota tomohon, perwakilan dari dinas PUPR kota tomohon dan perwakilan dari bagian hukum setda. 

Menutrut Kojongian "Rapat ini dalam rangka pansus memintakan masukan dari SKPD agar dalam proses penyusunan perda ini benar-benar mengakomodir kepentingan masyarakat umum dalam rangka peningkata kesejatraan masyarakat kota Tomohon"

Sementara itu menurut Djemmy Sundah anggota Pansus Dari Fraksi Partai Golkar maksud dari penyusunan perda ini yakni "mewujudkan kelengkapan dasar fisik lingkungan hunian yang memenuhi standar tertentu untuk kebutuhan bertempat tinggal yang layak, sehat, aman dan nyaman; serta mewujudkan prasarana, sarana dan utilitas umum dalam lingkungan hunian yang berfungsi untuk mendukung penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan sosial, budaya dan ekonomi." *(Nal)

Admin RMC 8/23/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: