Oknum ASN menyerahkan diri di Polsek Amurang
Minsel, RedaksiManado.com - Tersangka tindak pidana penganiayaan, SL (Steven), 36 tahun, warga Kelurahan Rumoong Bawah, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, menyerahkan diri di Polsek Amurang, pada Selasa siang (28/08/2018).
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Amurang AKP Edy Suryanto, SH,SIK, menyebutkan bahwa tersangka yang diketahui seorang Aparatur
Sipil Negara (ASN) datang di Polsek Amurang untuk mempertanggungjawabkan perbuataanya.
“Kasus aniaya, dimana tersangka yang saat itu dalam pengaruh miras memukul korban lelaki Alfrets Porayow (62); namun, siang tadi tersangka sudah datang di Polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kapolsek.
Diketahui bahwa peristiwa penganiayaan ini disebabkan karena tersangka merasa tersinggung atas tindakan istri korban yang telah melakukan keributan di rumah kakak tersangka. “Saat ini tersangka sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak penyidik,” tutup Kapolsek. (Maikel/HPM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar