TOMOHON, RedaksiManado.Com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Senin 13 Agustus 2018 melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan badan anggaran, pendapat akhir fraksi-fraksi serta pendapat akhir walikota terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun anggaran 2018 kota Tomohon. yang dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD.
Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi wakil ketua Caroll Senduk dan Youddy Moningka serta dihadiri para anggota DPRD dan Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SeAk juga serta jajaran pemerintah kota tomohon. Dari unsur forkopimda Kapolres diwakili oleh wakapolres kompol Joyce Wowor, Dandim 1302 minahasa diwakili perwira penghubung Feky Welang dan Kajari diwakili oleh kepala seksi tindak pidana umum Rani Saskia, Sh, Mh.
Rapat Paripurna diawali dengan mendengarkan Pendapat akhir fraksi yang dibacakan oleh Djemmy Sundah (Fraksi Golkar), Syeni Supit (FraksiPDI-P), Katherina Polii (Fraksi Demokrat) dan Syane Mandagi (Fraksi Gerindra) dimana 4 fraksi menerima dan menyetujui ranperda APBD Perubahan 2018 ditetapkan sebagai Perda.
dilanjutkan dengan Walikota Tomohon memberikan pendapat akhirnya dan mengatakan "Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD khususnya Badan Anggaran DPRD Kota Tomohon yang telah mencurahkan energi dan pikiran, namun tetap banyak memberikan saran, tanggapan dan koreksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2018, sehingga menghasilkan komitmen bersama, berupa persetujuan untuk menetapkan perubahan APBD 2018."
"Setelah mendengarkan pendapat akhir seluruh fraksi dan pendapat akhir walikota Tomohon saya atasnama DPRD Kota Tomohon menetapkan ranperda APBD perubahan Tahun anggaran 2018 kota Tomohon sah menjadi Perda" Ujar wenur saat memimpin rapat paripurna
Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan dan penyerahan naskah keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama Walikota Tomohon dengan DPRD Kota Tomohon terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2018 Kota Tomohon serta Ranperda yang telah dibahas. **(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar