SULUT, RedaksiManado.Com - Bertempat di pelabuhan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung, Senin (20/8/2018) Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti menenggelamkan delapan kapal asing pencari ikan di laut Bitung.
Ke delapan kapal tersebut merupakan kapal-kapal yang kedapatan melakukan illegal fishing di wilayah laut Indonesia. "Kami akan melakukan penenggelaman delapan kapal yang tertangkap melakukan ilegal fishing," sahut Menteri Susi.
Diketahui, penenggelaman kapal tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan juga sesuai dengan undang-undang tentang ilegal fishing.
Lanjut Susi, dengan dilakukanya penenggelaman kapal ini, kedaulatan laut NKRI dapat terjaga dan di samping itu pula kelestarian perikanan di laut Sulawesi Utara mempunyai ekosistem yang baru. "Penenggelaman itu akan membuat ikan mendapatkan tempat tinggal baru," akhiri Susi.
Diketahui, Menteri Susi tiba di Manado pada Minggu 19 Agustus 2018 disambut oleh Sekprov Edwin Silangen. Nampak juga hadir pimpinan dari PSDKP, Dirpolair, Kapolda Sulut, Danlantamal VIII, serta masyarakat setempat. (SE)
Ke delapan kapal tersebut merupakan kapal-kapal yang kedapatan melakukan illegal fishing di wilayah laut Indonesia. "Kami akan melakukan penenggelaman delapan kapal yang tertangkap melakukan ilegal fishing," sahut Menteri Susi.
Diketahui, penenggelaman kapal tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan juga sesuai dengan undang-undang tentang ilegal fishing.
Lanjut Susi, dengan dilakukanya penenggelaman kapal ini, kedaulatan laut NKRI dapat terjaga dan di samping itu pula kelestarian perikanan di laut Sulawesi Utara mempunyai ekosistem yang baru. "Penenggelaman itu akan membuat ikan mendapatkan tempat tinggal baru," akhiri Susi.
Diketahui, Menteri Susi tiba di Manado pada Minggu 19 Agustus 2018 disambut oleh Sekprov Edwin Silangen. Nampak juga hadir pimpinan dari PSDKP, Dirpolair, Kapolda Sulut, Danlantamal VIII, serta masyarakat setempat. (SE)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar