TOMOHON, RedaksiManado.Com
- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon
melaksanakan fungsi anggaran dan pengawasannya dalam penyelenggaraan pemerintahan di
kota Tomohon, hal in terlihat saat mengadakan Rapat pembahasan terkait
Ranperda Perubahan APBD 2018 dengan mitra kerja yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tomohon, Rabu (01/08/2018), bertempat diruang rapat
komisi I
Rapat dipimpin oleh
Ketua Komisi I DPRD Kota Tomohon Ir Jimmy Wewengkang didampingi Djemmy Sundaah, SE, dan James Kojongian, ST dan Santi Runtu, dan Dihadiri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tomohon dibawah pimpinan
kepala badan (Kaban) Drs. THeo Paat bersama sekretaris, para kabid dan staf
Menurut Wewengkang
"Pembahasan ini sangat penting dalam rangka menghasilkan Perubahan APBD
2018 Kota Tomohon yang proporsional dan mengakomodir semua kebutuhan
yang harus dibiayai yang kesemuanya itu diperuntukan bagi penyelenggaran
pemerintahan dan Pembangunan demi peningkatan kesejahtraan masyarakat
Kota Tomohon"
"Disamping itu
penyesuaian capaian target kinerja, prakiraan dan rencana keuangan
tahunan pemerintah daerah baik aspek pendapatan, belanja dan pembiayaan
daerah. Kemudian, penyesuaian terhadap komponen-komponen yang telah
disepakati bersama di dalam kebijakan umum perubahan APBD serta
prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran
2018. urai Wewengkang
Sementara Djemmy Sudah, SE memintakan Badan Kesbangpol kota Tomohon "Agar terus meningkatkan
kenierjanya terlebih sebagai ujung tombak pembinaan wawasan kebangsaan dan politik bagi masyarakat Tomohon disamping mampu mendeteksi segala sesuatu yang bisa membahayakan keamanan dan ketertiban di kota Tomohon." **(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar