» » Frets Keles Pimpin Konsultasi Komisi II DPRD Tomohon Ke Kementrian PUPR

TOMOHON, RedaksiManado.Com - Program Hibah Air Minum Perkotaan adalah Upaya meningkatkan jumlah masyarakat di Indonesia yang mendapatkan akses aman air minum, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di perkotaan, dalam rangka untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui ketersediaan infrastruktur dasar.

Untuk itu Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan konsultasi ke Ditjen Cipta Karya Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kementerian Pekerjaan umum dan perumahan rakyat RI pada tanggal 14 Agustus 2018

Menurut Ketua Komisi II yang juga Pimpinan Rombongan Frets Keles, ST yang didampingi Maria Pijoh,ST, Piet Pungus, SPd, Harun Lullulangi, Hudson Bogia dan Michael Lala. Adapun materi dari kegiatan konsultasi ini yaitu terkait dengan Bantuan Pemasangan Jaringan Air bersih. Konsultasi diterima oleh Kasubdit PSPAM Fajar Eko Antono.

Menurut Keles Konsultasi kali ini kami mendapat penjelasan tentang Kriteria Ikut Program Hibah Air Minum yakni "Pemerintah daerah (Pemda) harus memenuhi beberapa persyaratan. Pemda harus memiliki Peraturan Daerah (Perda) Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) dan kesiapan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun berjalan. PDAM sebagai BUMD disyaratkan masih memiliki kapasitas produksi tidak terpakai dan daftar MBR calon penerima hibah sesuai kriteria yang ditentukan"

"Pemda juga diharapkan telah memiliki unit produksi dan jaringan distribusi untuk melayani Sambungan Rumah (SR) MBR yang diusulkan dan mampu menyelesaikan SR paling lambat bulan September tahun berjalan. Kementerian PUPR memprioritaskan kabupaten/kota eksisting penerima hibah air minum adalah daerah dengan PDAM berkinerja baik dalam pemasangan SR." Sambung Politisi partai Golkar Ini

Sementara Maria Pijoh menambahkan Kriteria bagi MBR penerima hibah, Kementerian PUPR juga menyiapkan kriteria penerima manfaat, antara lain "kondisi rumah sesuai kriteria dan bersedia menjadi pelanggan PDAM serta daya listrik yang terpasang pada rumah tangga tersebut tidak lebih besar dari 1.300 VA dan 50 persen di antara target tersebut untuk MBR yang memiliki daya listrik 900 VA."

Program Hibah Air Minum akan berkontribusi pada program 100-0-100, yang merupakan target 100% akses aman air minum, 0% kawasan kumuh dan 100% akses sanitasi layak yang dapat dipenuhi pada tahun 2019. Di sisi lain, juga membantu menyehatkan PDAM yang kurang sehat. **(Nal)

Admin RMC 8/15/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: