» » Terkait Jaminan Sosial Ketenaga-kerjaan, Turang Pimpin Komisi 3 DPRD Tomohon Kunker di Semarang

TOMOHON, RedaksiManado.Com,- Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraan nya menggunakan mekanisme asuransi sosial.

Terdorong akan hal ini Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Melaksanakan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Semarang, Senin, 23 juli 2018 dan diterima oleh anggota komisi D DPRD kota Semarang Ibu Dyah Ratna didampingi dari dinas tenaga kerja serta dinas kesehatan kota semarang

"Maksud dari Kunjungan kerja ini dalam rangka studi komparasi tentang pengawasan DPRD terkait pemberian jaminan sosial untuk ketenagakerjaan" Ujar Ladys Turang, SE selaku ketua rombongan

Ikut Juga dalam Rombongan Kunker ini Syeni Supit, Erens Kereh, Dortje Mandagi. dan didampingi sekretaris DPRD Fransiskus Lantang,SSPT kepala dinas tenaga kerja Jeane Bolang,SH dan kepala dinas kesehatan dr. Isje Liuw. **(Nal)

Admin RMC 7/24/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: