MINAHASA, RedaksiManado.Com – Pasangan ROR-RD, Rabu hari ini (25/7/2018) resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Minahasa tahun 2018, oleh KPU Minahasa lewat rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa tahun 2018, yang dilaksanakan di Convention Hall, Hotel Mercure, Minahasa.
Ketua KPU Minahasa Lord Malonda mengatakan, pasangan ROR-RD yang diusung oleh PDI Perjuangan berhasil meraih suara sebanyak 132.150 suara, unggul atas paslon yang diusung partai Golkar, yakni Ivansa-CNR yang memperoleh suara sebanyak 70.900 suara.
“Sesuai hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan bupati/wakil Bupati Minahasa tahun 2018, pasangan ROR-RD memperoleh sebanyak 132.150 suara, sementara Ivansa-CNR memperoleh sebanyak 70.900 suara,” ujarnya.
Dikatakan Malonda usai ditetapkan hari ini, besok, Kamis (26/7/2018), pihaknya akan menyerahkan SK paslon terpilih ke DPRD Minahasa, untuk selanjutnya proses pelantikan, telah mutlak menjadi kewenangan DPRD Kabupaten Minahasa. **(Angel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar