TOMOHON, RedaksiManado.Com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll JA Senduk SH dan Youddy YY Moningka SIP Kamis (19/7/2018) memimpin Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2018.
Pemerintah Kota Tomohon sendiri telah menargetkan kebijakan pendapatan daerah pada tahun 2018 Rp670.613.891.355,- dengan rincian Pendapatan Asli Daerah Rp46.769.742.090,- Dana Perimbangan Rp563.327.634.000,- dan lain-lain Pendapatan Daerah Rp60.516.515.265,-.
Kebijakan Belanja Daerah Rp738.647.775.726,- dengan rincian Belanja Tidak Langsung Rp277.758.617.795,- dan Belanja Langsung Rp460.889.157.931,-
Kebijakan Pembiayaan Daerah Rp68.033.884.371,- yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang berasal Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya Rp70.828.017.863,- dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp2.794.133.492,- yang di dalamnya termasuk penyertaan modal pemerintah daerah dan pembayaran utang.
Hadir pada Rapat Paripurna, Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak beserta jajaran. (Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar