TOMOHON, RedaksiManado.Com - Dalam menjalankan fungsi anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan di kota Tomohon, komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mengadakan Rapat pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2018 dengan mitra kerja yakni Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Tomohon, Selasa (31/07/2018), bertempat diruang rapat komisi II
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Tomohon Frets Keles,ST didampingi Maria Pijoh, ST (sekretaris), anggota Piet H.K. Pungus, dan Hudson Bogia, Michael Lala dan dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Tomohon, dihadiri langsung kepala Badan (Kaban) Drs Gerardus E Mogi bersama sekretaris Johnson Liuw SPi, para kabid dan staf
Menurut Keles "Pembahasan ini sangat penting dalam rangka menghasilkan Perubahan APBD 2018 Kota Tomohon yang proporsional dan mengakomodir semua kebutuhan yang harus dibiayai yang kesemuanya itu diperuntukan bagi penyelenggaran pemerintahan dan Pembangunan demi peningkatan kesejahtraan masyarakat Kota Tomohon"
"Disamping itu penyesuaian capaian target kinerja, prakiraan dan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah baik aspek pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Kemudian, penyesuaian terhadap komponen-komponen yang telah disepakati bersama di dalam kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2018. urainya
Sementara itu Pijoh Memintakan agar "BKD tetap konssten dalam pengelolaan keuangan agar bisa konsisten dalam meminimalisir kesalahan ataupun penyalahgunaan yang bisa timbul. disamping itu pijoh berharap agar BKD terus memaksimalkan pendapatan asli daerah yang dari tahu ke tahun semakin baik". (Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar