TOMOHON, RedaksiManado.Com – Ruas jalan antara Tomohon-Sonder kembali memakan korban kecelakaan. Kendaraan Roda 4 jenis Inova bernomor Polisi DB 1500 QJ terlibat tabrakan dengan kendaraan roda 2 jenis Honda Revo bernomor Polisi DB 2667 GD, tepatnya di Kelurahan Lahendong Lingkungan 8 Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon, Sabtu (28/7/2018) sekitar pukul 13.00 Wita.
Kasat Lantas Polres Tomohon AKP Doddy Aruan, SIK membenarkan peristiwa tersebut. Ia menerangkan, berdasarkan hasil interogasi, kendaraan Inova yang dikendarai oleh lelaki Rudy Wotulo (51) warga Desa Tombatu Satu meluncur dari arah Tomohon, karena dalam kondisi mengantuk, ia oleng dan menabrak motor Revo yang dikendarai oleh lelaki Jeany Doringin (50) warga Desa Kolongan Atas Jaga 4 Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa.
“Saat ini kedua pengemudi dan penumpang mendapat perawatan di Rumah Sakit Bethesda Tomohon,” jelas Kasat.
Kedua kendaraan sudah diamankan di Kantor Unit Kecelakaan Polres Tomohon dalam rangka menyelesaikan proses kecelakaan tersebut. *(Tian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar