» » » » DPSHP Diumumkan KPU Kota Tomohon, Pemilih Berjumlah 69.802

TOMOHON, RedaksiManado.Com – Berdasarkan PKPU nomor 7 tahun 2017 tentang Tahapan program dan jadwal pelaksanaan Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon, Minggu (22/7/2018) mengumumkan jumlah pemilih sesuai Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu 2019 adalah 69.802. 

Selanjutnya selama seminggu 23-29 Juli 2018 KPU Tomohon mempersilakan masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan atas penetapan (DPSHP) untuk melakukan perbaikan seperlunya

”Ya, ini belum final. Jika masih ada yang sudah memenuhi syarat pemilih, memiliki KTP Elektronik namun belum terdaftar akan tetap diakomodasi,” ujar Ketua KPU Tomohon Drs Harryanto Lasut didampingi Komisioner Robby Golioth ST dan Stenly Kowaas SP. **(Nal)

Berikut Jumlah Daftar Pemilih sesuai DPSHP di Kota Tomohon

Tomohon Selatan 17.066

Tomohon Tengah 13.392

Tomohon Utara 20.024

Tomohon Barat 11.667

Tomohon Timur 7.653

Total 69.802

Admin RMC , , 7/23/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: