TOMOHON, RedaksiManado.Com – Berdasarkan PKPU nomor 7 tahun 2017 tentang Tahapan program dan jadwal pelaksanaan Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon, Minggu (22/7/2018) mengumumkan jumlah pemilih sesuai Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu 2019 adalah 69.802.
Selanjutnya selama seminggu 23-29 Juli 2018 KPU Tomohon mempersilakan masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan atas penetapan (DPSHP) untuk melakukan perbaikan seperlunya
”Ya, ini belum final. Jika masih ada yang sudah memenuhi syarat pemilih, memiliki KTP Elektronik namun belum terdaftar akan tetap diakomodasi,” ujar Ketua KPU Tomohon Drs Harryanto Lasut didampingi Komisioner Robby Golioth ST dan Stenly Kowaas SP. **(Nal)
Berikut Jumlah Daftar Pemilih sesuai DPSHP di Kota Tomohon
Tomohon Selatan 17.066
Tomohon Tengah 13.392
Tomohon Utara 20.024
Tomohon Barat 11.667
Tomohon Timur 7.653
Total 69.802
Tidak ada komentar:
Posting Komentar