MANADO, RedaksiManado.Com – Tim Macan Satreskrim Polresta Manado mengamankan GS alias Arto (41), warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado, yang diduga menipu Zakaria Loupatty, Senin (23/07/2018).
Kejadian bermula ketika korban mencari mekanik untuk memperbaiki mobilnya, Kamis (19/07). Mengetahui hal ini, kakak ipar korban mengenalkan korban dengan pelaku, yang saat itu mengaku sebagai montir mobil.
Pelaku lalu meminta biaya sebesar Rp 35 juta. Permintaan ini disetujui oleh korban, yang langsung mentransfer sejumlah uang tersebut dan berharap agar pelaku segera membeli onderdil yang diperlukan.
Setelah ditunggu beberapa hari, tak ada kabar dari pelaku tentang kelanjutan perbaikan mobil tersebut. Curiga, korban bertanya kepada pelaku namun tak ada jawaban pasti. Korban akhirnya melaporkan dugaan penipuan ini ke Polresta Manado, Senin (23/07).
Sesaat usai menerima laporan, Tim Macan langsung bergerak dan berhasil ‘menerkam’ pelaku saat berada di bengkel mobil milik temannya, di wilayah Kelurahan Ranotana, Kota Manado.
Kapolresta Manado, Kombes Pol F.X. Surya Kumara melalui Kasubbag Humas, AKP Roly Sahelangi membenarkan adanya laporan tersebut. “Pelaku sudah diamankan di Mapolresta untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.*(Tian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar