MINUT, RedaksiManado.Com – Penganiayaan menimpa Charles Posumah (42), warga Desa Paslaten Jaga VI, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara dan Jorry Rumuat (49), warga Desa Kaasar Jaga VI kecamatan setempat, Selasa (24/07/2018).
Kedua korban dalam laporan di Polsek Kauditan sesaat usai kejadian, menyebutkan, pelaku berinisial RL alias Wanox, warga Desa Kaima, Kecamatan Kauditan.
Kejadian bermula ketika sekelompok anak muda dari Desa Kaima dan Desa Treman, terlibat perkelahian di jalan raya, tepatnya di dekat halte Desa Kaasar. Kedua korban saat itu berusaha melerai, namun justru dibacok oleh pelaku dan mengalami luka di kepala, kaki dan punggung.
Setelah melaporkan kejadian, kedua korban diantar oleh personel piket, Aipda Fadly Posumah bersama dua personel lainnya untuk membuat visum et repertum, di Rumah Sakit Hermana Lembean.
Kapolsek Kauditan, Iptu Muhammad Maulana Miraj membenarkan adanya kejadian dan laporan tersebut. “Kasus ini dalam pengembangan dan pelaku dalam pengejaran Unit Reskrim,” pungkasnya. **(AL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar