TOMOHON, RedaksiManado.Com – Pesta pernikahan warga Kelurahan Kayawu, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon diwarnai kericuhan dan penganiayaan, Minggu (29/04/2018), sekitar pukul 23.45 WITA.
Penganiayaan dilakukan oleh JR alias Johnli (32) terhadap JM (32), sesama warga Kelurahan Kayawu. Korban saat itu sedang berdiri di lokasi acara, tiba-tiba dihampiri pelaku.
Tanpa sebab yang jelas, pelaku langsung menarik jaket korban sambil melayangkan ‘bogem mentah’ berkali-kali ke kepala korban. Personel Linmas (Perlindungan Masyarakat) segera melaporkan kejadian ini ke Polres Tomohon melalui telepon.
Laporan direspons cepat oleh Unit 2 Tim Totosik dengan mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara), dipimpin Bripka Yanny Watung. Tim langsung meringkus pelaku tanpa perlawanan lalu dibawa ke Mapolres.
Pelaku, kata Bripka Yani, telah diserahkan kepada Unit 3 SPKT Polres Tomohon. “Diduga antara pelaku dan korban sudah ada masalah sebelumnya. Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut,” tukasnya. (Tian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar