» » DPRD Tomohon Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Fraksi Terhadap RANPERDA Perlindungan Anak

TOMOHON, RedaksiManado.Com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tomohon melaksanakan rapat paripurna DPRD dalam rangka pemandangan umum fraksi fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang perlindungan anak. Kamis, 3 mei 2018 bertempat di ruang rapat paripurna.

Rapat dipimpin oleh ketua dprd Ir Miky J.L Wenur didampingi wakil ketua Caroll Senduk, SH dan wakil ketua DPRD Youddy Moningka dan dihadiri anggota anggota DPRD juga oleh walikota tomohon Jimmy Feidie Eman, SeAk bersama jajaran pemerintah kota Tomohon. 

Adapun pemandangan umum dari fraksi fraksi antara lain:

Fraksi Partai Golkar yang dibacakan Oleh Ladys Turang,SE
Berharap agar tujuan dari pengajuan ranperda ini benar-benar akan berdampak dalam semu segi unyuk kebutuhan dari semua anak itu sendiri, sebab disadari bahwa di kota tomohon masih sangat diperlukan keterlibatan dari semua elemen yang ada baik pemerintah maupun dari masyarakat, keluarga dan org tua yang bertanggung jawab atas Perlindungan anak

Fraksi PDIP  yang dibacakan Oleh Hudson Bogia
Masa depan bangsa dan negara serta kota tomohon akan sangat ditentukan oleh kualitas generasi penerus. Karena itu anak anak harus mendapatkan kesempatan utk hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar, baik dan berkualitas secara fisik, mental bahkan secara rohaniah. 

Fraksi partai demokrat Yangdibacakan Oleh Katherina Polii, S.Pi
Ranperda ini memerlukan ketegasan dan kejelasan mengenai batasan umur karna terdapat banyak definisi mengenai anak dengan batasan batasan umurnya. 

Fraksi partai Gerindra Yang dibacakan Santi Runtu
Anak perlu dan sudah selayaknya memdapatkan kesempatan yang seluas luasnya untuk kelangsungan hidup, pertumbuhan dan perkembangan secara wajar, baik fisik, mental, maupun sosial. Hak anak itu sendiri dapat kita pahami adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, masyarakat, pemerintah daerah dan negara. 

Dalam rapat ini fraksi-fraksi di DPRD menerima dan menyetujui ranperda perlindungan anak untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, Karena terhadap ana lah tanggungjawab atas masa depan dan keberlangsungan eksistensi bangsa dan negara diletakkan. Untuk itu perlu dipastikan, anak-anak Indonesia menjadi manusia-manusia tangguh, cerdas, kreatif dan berbudi pekerti luhur untuk mengemban tanggung jawab dan tantangan masa depan bangsa, sehingga sangat diperlukan perangkat hukum didaerah untuk mengaturnya karena kota Tomohon sementara menuju kota Layak Anak. **(Nal24-4)

Admin RMC 5/03/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: