» » » Di Minut, 142 Kasus Dominan Kekerasan Seksual Anak

MINUT, RedaksiManado.Com – Wilayah kabupaten Minahasa Utara (Minut), saat ini rawan terhadap terjadinya kasus tindak kekerasan seksual terhadap anak. Berdasarkan data yang dibeber Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Minut, dari tahun 2016 hingga bulan April 2018, telah terjadi 142 kasus kekerasan dan 95 persen adalah kekerasan seksual pada anak.

“Untuk tahun tahun 2016 terjadi 82 kasus, sedangkan tahun 2017 35 kasus dan hingga April telah terjadi 25 kasus, dan umumnya kasus yang ditangani ini, kasus kekerasan seksual,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Jofieta Supit M.Si saat menggelar Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) di SMP Negeri I Airmadidi Senin (30/04/2018).

Selanjutnya Supit mengatakan banyak fakta yang membuat pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan anak, sebab angka yang dilaporkan tidak sebanding dengan yang masih dianggap aib dan tabu untuk diketahui dan berproses hukum. “Kami mengindikasikan masih banyak kasus yang tidak dilaporkan pihak keluarga sebab dianggap aib. Namun seharusnya ini menjadi perhatian serius semua pihak,” tegas Supit.

Kegiatan sosialisasi yang diikuti orang tua siswa kelas IX, guru dan siswa, adalah amanat Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Dalam sosialisasi ini, terungkap yang sangat perlu mendapat perlindungan adalah anak mulai dari masih janin sampai dengan 18 tahun. Sebab, Setiap anak dalam usia tersebut mempunyai hak untuk tumbuh dan berkembang, hak mendapatkan pendidikan, hak hidup, hak mendapatkan fasilitas pendidikan, hak untuk bermain, hak mendapatkan pelayanan kesehatan, hak untuk mengeluarkan pendapat serta hak untuk mendapatkan perlindungan.

“Program Sekolah Ramah Anak (SRA) ini menjadi hal utama yang dilakukan oleh Dinas P3A Minut untuk meminimalisir kasus kekerasan yang bisa saja terjadi pada anak-anak dimanapun. Sekolah juga harus memiliki program perlindungan anak melalui SRM sehingga hak-hak anak dapat diperoleh di lingkungan sekolah,” ujar Supit. (AL)

Admin RMC , 5/01/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: