MINUT, RedaksiManado.Com – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan raya SBY Kelurahan Airmadidi Atas Kecamatan Airmadidi, Sabtu (28/4/2018).
Nasib naas menimpa lelaki JK alias Jemi, pengendara sepeda motor Honda Revo dengan nomor Polisi DB 3193 LB setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak pembatas jalan.
Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Arke Parasan, SE membenarkan terjadinya perisitiwa lakalantas yang mengakibatkan pengendaranya meninggal dunia di tempat kejadian.
Dijelaskan Kasat Lantas, bermula kendaraan sepeda motor Honda Revo DB 3193 LB yang dikendarai oleh korban, bergerak dari arah Manado menuju Bitung, pada saat di jalan tikungan SBY, sepeda motor tersebut hilang kendali dan oleng ke kanan kemudian menabrak pembatas jalan, sehingga pengendara jatuh terpental.
“Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Hermana Lembean, namun nyawanya sudah tidak tertolong lagi,” pungkas Parasan. (AL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar