TOMOHON, RedaksiManado.Com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tomohon melaksanakan razia minuman keras di wilayah Tomohon Selatan, Jumat (27/4/2018).
Kegiatan tersebut menurut Kasat Narkoba AKP John Rumate, S.Sos, dalam rangka mengantisipasi masuknya minuman keras oplosan di wilayahnya.
Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Tomohon dipimpin Aiptu Alvian Kaparang, langsung bergerak dan mendapati sebanyak 25 liter minuman keras di warung milik perempuan EK, di Kelurahan Tondangow Lingkungan III.
Di tempat lain, Petugas juga mendapati miras di warung milik perempuan EP, masih di Kelurahan yang sama. Keduanya selanjutnya diundang ke Mapolres Tomohon.
Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi di berbagai tempat sekaligus penindakan dalam bentuk razia.
“Hampir semua kejadian baik perkelahian antar kelompok maupun penganiayaan yang terjadi pada akhir-akhir ini, disebabkan karena telah mengkomsumsi minuman keras,” ujar Kasat.
Selain miras, pihaknya juga mengantisipasi terhadap peredaran narkotika, psykotropika, dan obat atau bahan berbahaya lainnya. (Tian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar