» » » Polresta Manado Amankan ABG Pencuri Sepeda Motor Enam Jam Usai Kejadian

MANADO, RedaksiManado.Com – Kasus pencurian sepeda motor milik seorang penjual gorengan, Olga Meiske Abuno (41), warga Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Kamis (26/04/2018), sore, berhasil diungkap pihak kepolisian.

Pelakunya, FCS alias Febri (15), warga Mahakeret Barat, diringkus Tim Resmob Polresta Manado, di Warung Internet (Warnet) Ony Net Kawasan Megamas, Kamis malam, sekitar pukul 21.00 WITA.

Kejadiannya, sekitar pukul 15.00 WITA korban sedang mengambil gorengan untuk dijual keliling kampung. Korban memarkir sepeda motor Honda Beat DB 3691 RB miliknya di depan rumah, lalu masuk untuk mengambil dagangan.

Sesaat kemudian korban melihat pria berinisial VG alias Vijay mendorong sepeda motor, sementara Febri duduk di atas sepeda motor korban. Ketika akan berjualan, korban mendapati sepeda motor kesayangannya telah raib. Korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polresta Manado.

Berdasarkan laporan korban, tim langsung bergerak cepat untuk memburu pelaku. Dalam waktu singkat, tim akhirnya berhasil membekuk Febri dan Vijay serta seorang temannya, sesama ABG (Anak Baru Gede), DP alias Steel. Tim juga berhasil mendapati sepeda motor milik korban dan satu unit Yamaha Xtrail, diduga hasil curian.

Kapolresta Manado, Kombes Pol FX. Surya Kumara melalui Kasat Reskrim, AKP Wibowo Sitepu membenarkan penangkapan tersebut. “Para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” terangnya. (Tian)

Admin RMC , 4/27/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: