SULUT, RedaksiManado.Com -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen, SE., MS bersama tim Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) dan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI Melaksanakan Peninjauan lapangan ke Pulau Bangka Likupang Minut, Kamis (26/4)
Peninjauan itu dilaksanakan terkait pengercekan izin usaha pertambangan di wilayah pesisir yang ada di Sulut serta meninjau langsung lokasi tersebut.
Kegiatan ini sendiri adalah inisiasi dari KPK serta sebagai tindak panjut dari kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan dan penindakan korupsi terintegritas, serta bertujuan untuk memastikan bahwa pulau-pulau yang dikeluhkan oleh masyarakat tidak dijadikan untuk pertambangan.
Kunjungan tersebut dikoordinatori oleh Brahmantyo Satyamurti dari Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP RI dan turut dihadiri tim KPK RI, SDM pusat dan perwakilan dari Polda Sulut. (SE)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar