Rapat paripurna ini dalam rangka penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah kepada DPRD akhir tahun anggaran 2017.
Wakil Ketua DPRD, Rommy Pondaag SH, MH memimpin rapat paripurna dan didampingi Wakil Ketua Franky Jirro Lelengboto ST, yang dihadiri pula oleh 23 orang anggota DPRD Minsel. Serta dihadiri pula oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Minsel.
“Dalam pembahasan LKPJ ini telah dibuat panitia khusus. Pembahasan LKPJ ini untuk memberikan penilaian kinerja pemerintah daerah”, ujar Franky Lelengboto dalam sambutan awalnya.
Dalam penyampaian hasil pembahasan pansus LKPJ tahun anggaran 2017 yang disampaikan Ketua Pansus, Joppy Mongkareng memberikan apresiasi kepada Bupati Dr (HC) Christiany Eugenia Paruntu SE, D.Min dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH.
“Kami sangat mengapresiasi atas prestasi-prestasi yang dicapai. Kabupaten Minahasa Selatan masih terhitung seumur Jagung, tapi sudah dikenal sampai di kancah International berkat kerja keras Bupati dan Wabup,” tutur Joppy Mongkaren.
Dalam sambutan Bupati Minsel yang dibacakan Wabup Frangky Wongkar, mengatakan bahwa rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka penyampaian LKPJ tahun anggaran 2017, sebagaimana diketahui bersama bahwa penyampaian LKPJ kepala daerah kepada DPRD Kabupaten Minsel merupakan agenda tahunan.
“Mengacu pada peraturan pemerintah no 3 tahun 2007, dimana LKPJ Daerah merupakan penilaian terhadap beberapa aspek yaitu aspek administrasi publik yang berkaitan dengan posisi pemerintah Daerah sebagai Institusi pelayanan kepada masyarakat. Dan merupakan gambaran dari adanya mekanisme yang seimbang terhadap LKPJ tersebut,” tutur Wabup Franky Wongkar.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minsel ini dihadiri oleh Asisten 1 Handry Sondakh, Asisten 3 James Tombokan, sejumlah pejabat eselon 2 dan 3, dan sejumlah Camat serta unsur Forkompimda Minsel. (Maikel/Adve)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar