TOMOHON, RedaksiManado.Com -- Pengelolaan pemakaman dan pengabuan merupakan salah satu upaya dalam rangka meningkatkan kegiatan pembangunan sebagai akibat pertambahan penduduk dan peningkatan kualitas lingkungan hidup khususnya dalam hal penggunaan lahan secara lebih produktif dan efisien, pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat akan berdampak pada kebutuhan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum
Terdorong akan hal ini Pansus Ranperda tentang pengelolaan pemakaman dan pengabuan mengadakan pembahasan bersama dengan perangkat daerah terkait. Rapat dipimpin oleh ketua pansus James Kojongian didampingi Hudson Bogia, Cherly Mantiri,SH, Erens Kereh, Chen Mongdong, Maria Pijoh,ST, Santi Runtu, Michael Lala. Hadir Juga dalam pembahasan dari dinas Perumahan rakyat dan kawasan permukiman dan dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, Rabu, 18 april 2018
Menurut Kojongian "pembahasan awal dengan SKPD terkait dalam rangka mengumpulkan bahan-bahan yang akan dimasukan dalam ranperda ini dan menyusun rencana kerja kedepan agar ranperda ini dapat diselesaikan sesuai dengan jangka waktu yang sudah diberikan"
Sementara itu menurut Erens Kereh "dengan adanya perda ini nanti penyelenggaraan pemakaman, dilaksanakan secara lebih produktif dan efisien bagi masyarakat dengan memperhatikan kepentingan aspek keagamaan, dan sosial budaya serta asas-asas penggunaan dan pemanfaatan tanah yang kesemuanya untuk kepentingan bersama masyarakat kota Tomohon" **(Nal07-4)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar