» » » » KPU Minahasa Hadiri Bimtek Aplikasi Sistem Perhitungan Suara

MINAHASA, RedaksiManado.Com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Meidy Y Tinangon SSi M.Si bersama Operaror Situng Jemmy Umboh, menghadiri bimbingan teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Perhitungan Suara (Situng) berbasis teknologi informasi yang akan digunakan kembali di Pilkada Minahasa 2018 di Hotel Horison Grand Serpong Tangerang – Banten, Sabtu (28/4) – Minggu (29/4).

Dalam sambutannya Wahyu menyampaikan bahwa kegiatan ini ditujukan untuk membahas, mempelajari, dan mempratekkan secara langsung penggunaan Aplikasi Situng untuk Pilkada 2018. Dia menjelaskan Situng untuk Pilkada 2018 terdiri beberapa jenis yakni Situng Pindai, Situng Rekap, Situng Aggreator, Situng Web serta Situng Entri. 

Penggunaaan aplikasi situng ini menurut dia digunakan pada saat hari pemungutan suara dan saat rekapitulasi.

Wahyu berharap pelaksanaan bimtek penggunaan aplikasi situng dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh semua operator khususnya dalam mengetahui cara mengoperasikan aplikasi situng yang menjadi tahapan penting dalam proses penghitungan suara dan rekapitulasi penghitungan suara. "Agar peserta bimtek bisa aktif untuk mengikuti semua sesi yang di agendakan oleh panitia, sehingga hal hal apa yang menjadi tujuan dalam bimtek penggunaan aplikasi bimtek saat ini dapat tercapai," tutur Wahyu. 

Sementara itu Tinangon menyampaikan maksud dari pelaksanaan Bimtek Situng Pilkada yaitu untuk dapat memberikan pemahaman dan pengetahuaan kepada penyelenggaraan terhadap penggunaan Situng Pilkada 2018. 

"Tujuannya agar penyelenggara pemilu di tingkat daerah dapat menggunakan aplikasi Situng Pilkada 2018 guna mewujudkan transparasi informasi hasil penghitungan suara kepada publik secara menyeluruh," Ucap Tinangon. **(Angel)

Admin RMC , , 4/29/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: