» » Kedapatan Bawa Sajam, AR Diamankan Polsek Pineleng

MANADO, RedaksiManado.Com – Polsek Pineleng mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa sajam (senjata tajam) tanpa izin, di Desa Pineleng Dua Jaga V, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, (wilayah hukum Polresta Manado) Sabtu (28/04/2018), sekitar pukul 02.00 WITA.

Pelaku yaitu AR alias Armi (29), warga Desa Pineleng Dua Jaga IV, ditangkap saat anggota Polsek sedang melaksanakan patroli di seputaran Pineleng Dua, guna mengantisipasi tindak kriminal.

Kapolsek Pineleng, AKP Arie Nayoan membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku dan barang bukti sebilah pisau badik sudah kami amankan di Mapolsek, selanjutnya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Tian)

Admin RMC 4/28/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: