SULUT, RedaksiManado.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara ( Sulut) mengadakan Rapat Paripurna istimewa dalam rangka penyampaian dan penyerahan Keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangam pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2017.
Rapat di pimpin Langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut Andrei Angouw, di dampingi Wakil ketua DPRD Sulut, Stevanus Freke Runtu, Marten Manoppo dan Wenny Lunentut, Juga turut hadir Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Stefen O.E Kandouw.Turut hadir para anggota dewan, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.Jumat (27/04/2018) pagi.
Ketua Pansus LKPJ, Novi Mewengkang saat membacakan Rekomendsi tentang LKPj tahun 2017. Dalam kesepakatan bersama DPRD yang membentuk Panitia Kusus( Pansus) untuk LKPJ T.A 2017, yang di ketuai oleh Novi Mewengkang, dan juga telah melewati tahapan pembahasan dan kunjungan lapangan hingga rapat internal pemberian rekomendasi, DPRD Sulawesi Utara menyatakan menerima laporan rekomendasi DPRD tentang LKPJ TA 2017.
Ketua pansus Novi Mewengkang saat membacakan rekomendasi LKPJ tahun 2017 menungkapkan mengenai kinerja perangkat daerah yang harus di tingkatkan terutama dalam bidang keuangan.
“Kebijakan anggaran yang menyentuh masyarakat yang belum terealisasi tahun 2017 agar dilanjutkan ketahun anggaran selanjutnya,” Pungkasnya
Lanjutnya, Dprd juga mendorong agar menyelesaikan perda-perda pendukung setelah terbitnya Undang-Undang no 23 2014 tentang pemerintahan Daerah dimana banyak kewenangan Kabupaten/Kota berahli keprovensi
“antara lain perda tentang pendidikan, pertambangan, perikanan dan lingkungan Hidup di samping di perda yang di ahmanatkan UU no 23 tahun 2014 dilimpahkan juga menyusun perda antara lain perda di bidang olahraga,perda tentang ikatan sosial,perda tentang penanggulangan bencana,” Terangnya
Selain itu dalam sambutan Gubernur Olly Dondokambey mengungkapkan dalam menyikapi rekomendasi DPRD tentang LKPJ tahun 2017, ada kebijakan umum pemerintah Daerah tentang pengelolaan keuangan daerah, termasuk pendapatan dan belanja daerah, “Maka menjadi harapan rekomendasi yang di sampaikan telah memenuhi dan gerakan untuk masalah-masalah yang berorientasi pada tindakan nyata ,di tunjukan pada pihak yang mempunyai wewenang untuk bertindak dan dapat di laksanakan dengan biaya yang memadai,” pungkas Gubernur
Selanjutnya perlu di pahami bahwa rekomendasi terhadap LKPJ di pandang berhasil jika orientasi penyelenggaraan pemerintahan daerah di tahun yang akan datang semakin baik. “Oleh karena itu rekomendasi yang dibacakan oleh ketua pansus tadi kami sangat berterima kasih karena betul-betul, rekomendasi yang sangat kita harapkan dalam melanjutkan program-program kerja pemerintahan kedepan, hal ini akan menjadi catatan kami,” tutur Gubernur.
Usai rapat paripurna, gubernur dan pimpinan DPRD menerima tamu dari Duta Besar Negara Kepulauan Solomon, HE Salana Kalu dan rombongan di ruang VIP DPRD Sulut.**(AM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar