TOMOHON, RedaksiManado.Com – Personil Kepolisian Sektor Tomohon Utara bersama Unit 2 Tim Totosik dipimpin Bripka Yanny Watung mengamankan seorang pemuda yang membuat keributan bersama dengan teman-temannya di Kelurahan Kayawu Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Jumat (27/4/2018) malam.
Seorang pemuda berinisial RL (23) diamankan petugas setelah kedapatan sementara melakukan aksi keributan di saat warga lainnya sudah tidur nyenyak.
Kapolsek Tomohon Utara Iptu Yulianus Samberi SIK membenarkan hal tersebut. “Kita amankan yang bersangkutan karena adanya informasi dari warga bahwa di sekitar lokasi kejadian terdapat pesta miras,” katanya.
Tersangka selanjutnya digiring ke Mapolsek Tomohon Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Tian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar