Minsel, RedaksiManado.com - Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, melakukan pengecekan langsung ruangan pelayanan publik yang ada di SPKT (Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian), Jumat pagi (27/4/2018).
Kegiatan pengecekan langsung ini meliputi pemeriksaan mekanisme pelayanan, prosedur pemberkasan administrasi, serta memantau langsung impelementasi prinsip melayani yang professional, humanis, transparan dan akuntabel.
“Pengecekan dan pemeriksaan langsung ini dilakukan sebagai salah satu bagian dari manajemen pengawasan serta pengendalian terhadap kinerja anggota di bidang pelayanan publik, serta untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dari kepolisian,” ucap Kapolres.
Pada kesempatan itu, Kapolres Minsel menekankan kepada seluruh personil yang bertugas di bidang pelayanan laporan aduan, pelayanan SIM, SKCK maupun sidik jari, agar professional, humanis serta menghindari praktek pungutan liar(Pungli).
“Kalau memang aturannya gratis, petugasnya harus tegas mengatakan gratis; jangan mempersulit masyarakat, kalau bisa cepat, jangan diperlambat. Kita itu pelayanan masyarakat, intinya professional, jangan aneh-aneh,” tegas Kapolres. (Maikel/HPM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar