Tomohon,RedaksiManado.Com - Setelah diajukan Pemerintah Kota Tomohon (Pemkot) dalam rapat paripurna yang lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tomohon melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal kota Tomohon.
Rapat dipimpin oleh ketua dprd Ir Miky Wenur didampingi wakil ketua Caroll Senduk, SH dan Youddy moningka, Sip. Rapat paripurna dihadiri oleh Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE Ak, para anggota DPRD, jajaran pemerintah kota Tomohon. Selasa, (16/1/18).
Dalam rapat ini fraksi-fraksi menerima dan menyetujui ranperda tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal kota Tomohon untuk dibahas pada tingkatan selanjutnya dengan catatan -catatan antara lain:
Fraksi Golkar :
- Berharap agar dalam memberikan kemudahan bagi investor dan pelaku usaha dapat dibarengi dengan kesiapan dari semua perangkat pemerintah kota Tomohon yang sudah diberikan kepercayaan dalam menangani akan pelayanan tersebut benar-benar dapat melaksanakannya dengan baik agar supaya maksud dengan dioperasikannya wale kabasaran dapat menjadi nilai lebih dalam pelayanan publik yang baik.
Fraksi PDIP :
- Dalam pembahasan pansus dan pansus dan pemerintah kota kiranya mendalami dan memperjelas jenis usaha atau kegiatan yang menjadi prioritas untuk mendapatkan insentif dan kemudahan, dan memperjelas kriteria pemberian insentif agar tidak bertentangan dengan peraturan daerah yang lain.
Fraksi Demokrat :
- Insentif harus bersifat multidimensi antara lain berupa keringanan pajak, pembangunan infrastruktur, kepastian lahan, kemudahan izin investasi yang diberikan secara bersamaan untuk pelaku ekonomi
Fraksi Gerindra :
- Kebijakan pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal supaya dapat memberikan manfaat yaitu: merangsang investor untuk menanamkan modal, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemampuan daya saing daerah, dan menunjang pencapaian kesejahteraan masyarakat
"Dengan disetujui untuk dibahas lebih lanjut saya berharap baik pihak DPRD (Legislatif maupun pihak Pemerintah Kota Tomohon (Eksekutif) agai bisa melaksanakan pembahasan dengan serius dan menyelesain ranperda ini sesuai yang sudah direncanakan" Ungkap Wenur saat memimpin Rapat Paripurna
Dalam rapat paripurna ini telah dibentuk pansus ranperda tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal kota Tomohon. (Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar