Tomohon, RedaksiManado.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tomohon yang tergabung Dalam Komisi II mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) kota Tomohon. Senin, (15/1/18), bertempat diruang rapat Komisi II
Rapat ini dipimpin oleh ketua komisi II Frets Keles didampingi Harun Lullulangi, Piet pungus, Maria Pijoh, Hudson Bogia dan Maikel Lala, Sementara hadir dalam rapat Kepala Dinas (Kadis) PU-PR Ir. Joice Taroreh bersama jajaran.
Adapun rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut terkait konsultasi Komisi II ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengenai Pertukaran status jalan nasional ke jalan kota dan jalan kota ke jalan nasional di kota Tomohon.
Seperti kita ketahui pemerintah Tomohon sementara mengupayakan pertukaran jalan raya Tomohon (Jalan Nasional) di tukar dengan Jalan lingkar Timur Kota Tomohon yang merupakan (Jalan Kota) agar dalam kewenangan pengurusannya bisa dimaksimalkan karena jalan raya Tomohon sudah perlu antara lain kemacetan, perbaikan yang sering terlambat, rambu-rambu lalu-lintas yang sudah banyak menghilang dan berbagai persoalan lainnya. (Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar