TOMOHON,RedaksiManado.Com — Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menyetujui/ Menerima Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2016-2021 dalam sidang paripurna Selasa (19/09/2017).
Pada Paripurna tersebut, semua fraksi menyatakan setuju untuk menetapkan Ranperda Perubahan RPJMD menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui pendapat akhir fraksi.
Pada Paripurna tersebut, semua fraksi menyatakan setuju untuk menetapkan Ranperda Perubahan RPJMD menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui pendapat akhir fraksi.
Fraksi Partai Demokrat menyatakan bahwa pembentukan Dinas Pendapatan dan atau Badan Litbang sebagai pengganti Dinas Pemberdayaan Masyarakay dan Kelurahan Kemudian, pelaksanaan pembangunan agar lebih merata di setiap kecamatan bukan hanya di kecamatan tertentu serta memperhatikan kelompok masyarakat tanpa melihat latar belakang
Fraksi PDIP mengapresiasi Pansus dan Pemkot Tomohon di mana revisi RPJMD yang dibuat sesuai dengan visi misi walikota dan wakil wlai kota serta telah menunjukkan perencanaan pembangunan Kota Tomohon yang lebih baik. fraksi PDIP juga meminhta agar pihak ekskeutif sungguh-sungguh dan konsisten merealisasikan pembangunan sesuai dengan RPJMD yang ditetapkan.
Sementara Fraksi Partai Golkar meminta agar eksekuti mengakomodasi isu strategis serta berpedoman pada RPJMN dan RPJMD Provinsi Sulut. Fraksi partai Golkar juga meminta, untuk mewujudkan Tomohon Tangguh harus dibarengi kesiapan semua perangkat daerah agar pembangunan terlaksana sesuai kebutuhan bukan keinginan.
Kemudian, setiap perangkat daerah wajib memahami program yang direncanakan agar dapat merealisasikan dan memperoleh output dan outcome yang diharapkan.
Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi langkah pihak eksekutif dalam hal ini wali kota dan wakil wali kota dalam melakukan revisi terhadap RPJMD ini dalam rangka membangun sinergitas dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Juga mengharapkan perubahan RPJMD ini tetap mengedepankan kepentingan masyarakat atau dengan kata lain setiap kebijakan pemerintah kota harus pro rakyat.***(Nal)
Fraksi PDIP mengapresiasi Pansus dan Pemkot Tomohon di mana revisi RPJMD yang dibuat sesuai dengan visi misi walikota dan wakil wlai kota serta telah menunjukkan perencanaan pembangunan Kota Tomohon yang lebih baik. fraksi PDIP juga meminhta agar pihak ekskeutif sungguh-sungguh dan konsisten merealisasikan pembangunan sesuai dengan RPJMD yang ditetapkan.
Sementara Fraksi Partai Golkar meminta agar eksekuti mengakomodasi isu strategis serta berpedoman pada RPJMN dan RPJMD Provinsi Sulut. Fraksi partai Golkar juga meminta, untuk mewujudkan Tomohon Tangguh harus dibarengi kesiapan semua perangkat daerah agar pembangunan terlaksana sesuai kebutuhan bukan keinginan.
Kemudian, setiap perangkat daerah wajib memahami program yang direncanakan agar dapat merealisasikan dan memperoleh output dan outcome yang diharapkan.
Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi langkah pihak eksekutif dalam hal ini wali kota dan wakil wali kota dalam melakukan revisi terhadap RPJMD ini dalam rangka membangun sinergitas dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Juga mengharapkan perubahan RPJMD ini tetap mengedepankan kepentingan masyarakat atau dengan kata lain setiap kebijakan pemerintah kota harus pro rakyat.***(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar