TOMOHON, RedaksiManado.Com - Bertempat Di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Badan Anggaran DPRD Kota Tomohon Melaksanakan Pembahasan Kebijakan Umum Anggara (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun 2018 Kota Tomohon pimpin oleh ketua DPRD Ir Miky J.L. Wenur. pada Rabu 04/10/17 malam.
Secara umum perlu dipahami bahwa rancangan KUA-PPAS ini diajukan untuk
menjawab berbagai dinamika pembangunan agar lebih sesuai dan terarah
dengan strategi dan kebijakan pembangunan daerah yang telah ditetapkan
dalam RKPD Tahun 2018 maupun target-target pembangunan nasional, dalam
penyusunannya, tetap memperhatikan norma, prinsip anggaran,
asumsi-asumsi, arah kebijakan umum dan anggaran yang mana berpedoman
pada aturan yang mendasarinya.
Menurut Wenur "Pembahasan ini setelah Banggar DPRD melaksanakan Pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beberapa hari yang lalu dimana telah mencantumkan program prioritas, anggaran, capaian.”
“Wilayah Banggar dan TAPD di sini dan setelah ada kesepakatan plat form
anggaran baru kemudian akan dilakukan penandatanganaan rencana APBD dan
setelah itu sudah ada lagi mekanisme yang mengatur dan akan ditempuh,”
ujarnya kepada media ini. (Nal04/10)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar