MITRA, RedaksiManado.Com – Kasus penganiayaan menggunakan sajam (senjata tajam) terjadi di Desa Tombatu, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sabtu (30/09/2017), sekitar pukul 18.00 WITA. Mengakibatkan Jhoni Ponggohong (33), warga Desa Molompar Atas, kecamatan setempat, mengalami luka sayatan di bahu kirinya.
Kejadian berawal saat pelaku yang sedang pesta miras (minuman keras) bersama kawan-kawannya ditegur oleh ayah korban karena sudah menimbulkan keributan dan mengganggu kenyamanan warga. Tak terima ditegur, pelaku kemudian pulang ke rumahnya, mengambil sebilah parang dan kembali ke rumah ayah korban.
Setibanya di rumah ayah korban, pelaku mengajak ayah korban untuk berkelahi. Mendengar teriakan pelaku yang memanggil orang tuanya, korban pun langsung keluar rumah dan pada saat itulah, pelaku langsung menebas korban dengan parangnya.
Kapolsek Tombatu, Iptu Wensy Saerang mengatakan, pihaknya telah berhasil mengidentifikasi pelaku, berdasarkan keterangan korban serta informasi dari sejumlah saksi yang berada di seputaran TKP. “Identitas pelaku sudah kami kantongi, dan masih dalam pengejaran,” ujarnya, Sabtu malam. “Kami yakin, dalam waktu dekat pelaku akan segera diamankan,” tegas Kapolsek. (AW)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar