Hadir dalam peresmian ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Bambang Sumardiono, Kapolsek Setia Budi Ajun Komisaris Besar Rachmat Sumekar, serta tamu undangan lainnya.
Rutan baru KPK ini memiliki luas 839,4 meter persegi dan terdiri dua lantai. Rutan tersebut dapat menampung 37 tahanan, dengan rincian 29 pria dan 8 wanita. Sampai saat ini belum ada tahanan yang berada di Rutan tersebut.
|
Menurut Agus, pembangunan Rutan KPK ini sudah memenuhi standar yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Setiap tahanan, kata dia, akan tetap diberikan hak-haknya meski berada dalam tahanan.
Secara spesifik, Rutan KPK ini terdiri 4 kamar berkapasitas 5 orang, 2 kamar berkapasitas 3 orang, dan 3 kamar berkapasitas 1 orang, untuk tahanan laki-laki. Kemudian untuk perempuan ada 2 kamar berkapasitas 3 orang dan 2 kamar berkapasitas 1 orang.
Setiap kamar dilengkapi dengan kasur dan kamar mandi. Selain itu, Rutan KPK ini memiliki fasilitas untuk tahanan berkumpul dan berolahraga bersama. Agus menambahkan, setelah diresmikan hari ini, Rutan KPK yang berada tepat di belakang gedung Merah Putih itu sudah mulai dioperasikan. Menurut dia ada 11 tahanan yang berada di Rutan KPK gedung lama akan dipindahkan sore ini.
"Pertama mindahkan tahanan dari C1 ke sini. Nanti yang di C1 mau direnovasi, Ini kan ada 37. Mudah mudah-mudahan nanti sore semua dipindahkan," kata dia.
Cara Mengunjungi Tahanan
Wartawan diberi berkesempatan menjadi pengunjung tahanan di Rutan KPK yang baru ini. Ada simulasi kunjungan yang dipimpin oleh Kepala Biro Umum KPK, Syarief Hidayat.
Syarief menjelaskan, setiap pengunjung akan melakukan registrasi terlebih dahulu di pintu masuk, dengan diambil foto dan sidik jarinya. Kemudian pengunjung diarahkan ke ruang pemeriksaan dengan menggunakan x-ray. "Setiap pengunjung akan diambil foto dan sidik jarinya. Kemudian jika mereka membawa barang harus melewati mesin x-ray," tuturnya.
Syarief kemudian mengajak awak media dan tamu undangan lainnya untuk masuk ke dalam Rutan KPK. Ruangan pertama yang ditunjukkan adalah ruang pertemuan antara tahanan dan pengunjung.
Menurut dia, ruangan tersebut menjadi tempat berbincang para pengunjung dan tahanan. Setiap tahanan dibolehkan menerima lima tamu dalam setiap sesi kunjungan di hari Senin dan Kamis, pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB.
|
"Tahanan laki-laki dan perempuan dipisah, dan tak akan bisa bertemu satu sama lain," kata Syarief. (TL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar