Entah disengaja atau tidak Pelaksanaan pemilihan ini terjadi penyimpangan dalam kriteria calon yang di pilih karena ada yang tidak sesuai kriteria calon tetap di pilih jemaat dengan dalih berdasarkan hati nurani.
berdasarkan pemantauan redaksimanado.com dari berbagai tempat kriteria yang paling mencolok yang dilanggar adalah butir f. yang berbunyi tidak berprilaku penjudi, pemabuk, melakukan perzinahan, LGBTdan cerai hidup. menyusul butir c. terdaftar didua jemaat dan butir h. Tidak bersuamikan/ beristri bukan anggota GMIM.
Sementara itu ketua sinode GMIM Pdt H.W.B Sumakul,MTh saat di hubungi via WA mengatakan akan menanulir apabila ada calon yang melanggar juklak “Yang jelas, kalau pelaksanaannya tidak sesuai ketentuan akan di diskualifikasi, siapapu dia,” tegas Ketua Sinode GMIM
Jika ada jemaat yang mempermasalahkan, pihaknya tidak akan melayani di Sinode nanti. “Kalau mereka mau proses ke Sinode tidak akan dilayani. Berarti yang bersangkutan tidak akan di teguhkan,” tukas Sumakul.
dengan pernyataan ketua sinode ini pantauan media ini di beberapa tempat BPMJ maupun panitia pemilihan mulai mempersiapkan pemilihan ulang dengan tetap berpedoman pada tata gereja dan juklak paling lambat 1 minggu sejak tanggal 13 oktober 2017. ***(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar